Bandung, Katativi.com – Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat merasa prihatin melihat maraknya kasus pencabulan di pesantren yang dilakukan oleh oknum pimpinan pesantren terhadap muridnya akhir-akhir ini.Yang terbaru kasus pencabulan terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung,Jawa Barat.
” Benar,saat ini dikalangan lembaga pendidikan khusunya pondok pesantren terjadi kasus perkara-perkara yang sudah beredar di medsos dan lainnya.Kasus terakhir terjadi di wilayah Kabupaten Bandung yang sebelumnya terjadi di Kota Bandung, Tasikmalaya dan Kuningan.”ujar Kepala bidang Pendidikan Diniyah Pondok pesantren Kanwil Kemenag Jabar Abdurahim saat ditemui di Man 1 Cijerah,Kota Bandung,Selasa (11/01/2022).
Kasus pencabulan yang terjadi di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan pesantren terhadap tiga santriwati.
Abdurahim mengatakan pihaknya yang juga mewakili kakanwil Kemenag Jabar merasa prihatin kasus ini bisa terjadi serta dilakukan di pondok pesantren.
” Menyikapi Hal ini,Saya sebagai kepala bidang pd pontren dan juga mewakili kakanwil Jawa Barat merasa ikut prihatin Mengapa kejadian ini terjadi dan dilakukan di pondok pesantren”,ujar Abdurahim.
Abdurahim menjelaskan bahwa Pesantren merupakan tempat yang nyaman untuk pembentukan karakter dan meningkatkan keimanan serta ketaqwaan para santri.Selain itu, pendidikan di pesantren memiliki kelebihan di bandingkan pendidikan pada umumnya.
” sebenarnya pondok pesantren merupakan tempat yang nyaman untuk pembentukan karakter, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan para santri termasuk juga pendidikan nya yang boleh dikatakan melebihi pendidikan pada umumnya” katanya.
Saat ini kasus tersebut telah di tangani oleh pihak kepolisian serta mengenai kelembagaan kemenag Jabar Sudah Berkoordinasi dengan kemenag kabupaten Bandung untuk membekukan ponpes tersebut untuk tidak beroperasi kembali.
” Pada saat ini permasalahan tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.Sementara menyangkut kelembagaannya, inshaallah kita sudah berkoordinasi dengan kepala kementerian agama kabupaten Bandung dan juga secara teknis dengan para seksi pd Pontren kabupaten Bandung.Dengan adanya kejadian ini setelah melakukan analisa memutuskan pada tanggal 5 Januari pesantren tersebut dibekukan akibat kasus tersebut.”ujar Abdurahim.
kedepannya kemenag jabar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembinaan dan pengawasan serta memperketat perizinan pondok pesantren.
” Atas kejadian tersebut kedepannya akan dilakukan sebuah pembinaan yang secara berkala, Pengawasan juga akan dilakukan dengan melibatkan pengawas madrasah, penyuluh dan sebagainya serta memperketat perizinan pondok pesantren dengan melibatkan pihak-pihak lainnya.”tutupnya.(AB)

Discussion about this post