CLOSE ADS
CLOSE ADS
KATATIVI
  • Beranda
  • Kata Berita
  • Kata Komunitas
  • Kata Ragam
  • Kata Warga
No Result
View All Result
KATATIVI
  • Beranda
  • Kata Berita
  • Kata Komunitas
  • Kata Ragam
  • Kata Warga
No Result
View All Result
KATATIVI

Tekan Penyebaran PMK, Satgas PMK akan Beri Pendampingan Peternak

by Ilham Hassan
November 6, 2022
Tekan Penyebaran PMK, Satgas PMK akan Beri Pendampingan Peternak
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Katativi.com – Tim Satgas Penanganan Penyakit Mukut dan Kuku (PMK) Nasional, akan memberikan pendampingan kepada para peternak sapi di Desa Cikandang kecamatan Cikajang Garut, dalam proses pengajuan kompensasi ternak yang mati dan dipotong bersyarat akibat terpapar PMK.

Pendampingan dibetikan mulai dari peng-inputan data ke iSIKHNAS yakni sistem informasi kesehatan hewan Indonesia yang mutakhir, penyusunan berkas pengajuan pemotongan bersyarat serta membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi di lapangan.

Baca juga:   Cegah Tindakan Kekerasan, DP3AKB Kampanyekan Jabar Cekas

“Satgas PMK Nasional akan melakukan pelatihan dan pendampingan bagi para peternak di Jawa Barat, termasuk Desa Cikandang terkait pelaporan yang selama ini masih minim diketahui oleh peternak, ” kata Tenaga Ahli Satgas PMK Nasional Kolonel Inf. Firdaus di Garut, Kamis (20/10/2022).

Firdaus menyatakan para peternak akan mendapat pelatihan agar bisa berinteraksi langsung untuk mengetahui cara yang tepat dan sistematis, sehingga pelaporan dan pencairan bantuan bagi peternak yang telah melakukan pemotongan bersyarat dapat dilakukan secara efektif.

Baca juga:   Habib Bahar Penuhi Panggilan Polisi Kasus Ujaran Kebencian

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Cikandang per tanggal 22 Juni 2022, dari total 305 ekor sapi perah yang dimiliki peternak terdapat 172 ekor yang terjangkit wabah PMK dan 19 ekor diantaranya mati dan dipotong bersyarat.

Pemerintah telah menyiapkan bantuan untuk hewan ternak yang mati dan dipotong bersyarat, masing-masing untuk

Baca juga:   Hari Lahir Pancasila Diikuti Genzi dari 23 Provinsi, Jabar Gelar Bangkit Fest 2022

sapi dan kerbau Rp10 juta, kambing dan domba Rp1,5 juta serta babi Rp2 juta per ekor.

Adapun berkas pelaporan dan pengajuan yang harus disiapkan meliputi photocopy KTP peternak, bukti lapor kasus ternak di website iSIKHNAS, surat keterangan memiliki ternak dari Kepala Desa serta surat keterangan dari dokter hewan berwenang.

Discussion about this post

Recommended

Ridwan Kamil Tak Ingin Jabar Impor Beras
Kata Berita

Ridwan Kamil Tak Ingin Jabar Impor Beras

Januari 25, 2023
Maksimalkan Media Sosial, Remaja Masjid Ikuti Pelatihan Komunikasi Visual
Kata Komunitas

Maksimalkan Media Sosial, Remaja Masjid Ikuti Pelatihan Komunikasi Visual

Januari 23, 2023
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan underpass Dewi Sartika, Depok, Jabar
Kata Berita

Resmikan Underpass Dewi Sartika, Ridwan Kamil Solusi Kemacetan di Depok

Januari 19, 2023

Popular Playlist

Currently Playing

Buruh Minta UMK Naik 13 Persen, Pemprov Jabar Kabulkan 8 Persen di 2023

Buruh Minta UMK Naik 13 Persen,  Pemprov Jabar Kabulkan 8 Persen di 2023

Buruh Minta UMK Naik 13 Persen, Pemprov Jabar Kabulkan 8 Persen di 2023

Kata Berita
Rumput Sintetis itu Indah, Tapi Sehatkah?

Rumput Sintetis itu Indah, Tapi Sehatkah?

Kata Warga
Minyak Langka, Salah Siapa? #HamburOdol

Minyak Langka, Salah Siapa? #HamburOdol

Kata Warga
Nikmatnya Durian Boba di Warunk Rock N Roll

Nikmatnya Durian Boba di Warunk Rock N Roll

Kata Ragam
Curanmor terekam CCTV

Berharap Segera Ditangkap, Kawanan Curanmor Terekam CCTV

Kata Berita
  • Redaksi
  • About
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kata Berita
  • Kata Komunitas
  • Kata Ragam
  • Kata Warga

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In