Bandung, Katativi.com – Program petani milenial yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai sangat bermanfaat. Salah satunya karena mampu memberi informasi bermanfaat seperti teknologi yang mendukung sektor pertanian.
Hal ini dirasakan Tongcun Hidayat (36), salah seorang peserta program petani milenial asal Kabupaten Cirebon. Menurutnya, banyak pengetahuan dan teknik pertanian yang diterima saat mengikuti program petani milenial.
Tak hanya informasi, menurutnga teknik pertanian baru pun diterimanya selama mengikuti program tersebut. “Program petani milenial ini sangat bermanfaat sekali khususnya bagi kami yang masih muda,” katanya, Selasa (30/5).
Banyak teknik pertanian yang diajarkan pada program petani milenial. “Kalau saya lebih kepada sapi potong,” katanya.
Dia menyebut, program tersebut mengajarkannya teknik mengambil sperma sapi jantan yang dimasukkan ke dalam sapi betina. Tongcun menceritakan teknik pengambilan sperma sapi.
“Ini untuk mengembang biakkan sapi tanpa jantan. Kita mengambil sperma sapi jantan, lalu kita masukkan ke laboratorium, di lab kita pilih yang berkualitas, dan setelah itu dimasukkan ke sapi betina lalu sapi betina itu hamil,” tuturnya.
Tak hanya itu, dia pun menjadi tahu cara membuat pakan sapi hingga pupuk organik cair dari urin sapi. Dirinya juga diajarkan membuat pupuk organik padat dari kotoran sapi.
“Organik padat ini dari kotoran sapi dan campur dengan jerami lalu divermentasikan, dan alhamduiillah tanaman sangat subur setemah diberikan pupuk organik padat ini,” tuturnya. Sedangkan untuk pupuk organik cair dari urin sapi, ini digunakan dengan sistem semprot ketanaman. “Urin sapi ini dicampur dengan daun dan nasi basi, lalu divermentasikan,”ujarnya.
Selain itu juga dirinya diajarkan tehnik membuat pakan sapi dari limbah tanaman. “Limbah tanaman seperti tanaman jagung ini, kita masukkan kedalam alat pemotong, setelah dipotong-potong lalu divermentasi tunggu sekitar dua minggu vermentasi. Sapi sangat menyukai dan bisa untuk penggemukkan,” ungkapnya.
Discussion about this post