KATATIVI.COM: Pemerintah akan segera menertibkan aksi pungli oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar. Keputusan ini merespons laporan di lapangan melalui pembahasan Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
“Pagi ini kami (Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar) membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan,” ujar Sekda Jabar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (14/4/2024).
Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi, akan segera menertibkan jika ada pungli oleh petugas. “Akan langsung kami tertibkan,” tegas Herman.
Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jamaah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Dia menyesalkan atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah.
“Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman menyarankan agar jamaah lebih berhati – hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.
“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutup Herman.