Katativi.com – Isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, menjadi pesan utama dalam pelantikan 153 Pejabat Administrator dan Pengawas serta satu Pejabat Fungsional Pembina Industri di lingkungan Pemkot Bandung, Kamis (12/2/2026).
Di hadapan pimpinan DPRD Kota Bandung, Sekretaris Daerah, dan kepala perangkat daerah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan serius, bukan hanya bagi kesehatan lingkungan, tetapi juga dari sisi penegakan hukum.
Farhan menyebut, Kota Bandung saat ini masuk dalam wilayah pengawasan penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut perubahan cara pandang sekaligus praktik pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Menurut Farhan, perubahan tidak akan terjadi tanpa pembangunan budaya baru. Ia bahkan menolak istilah lama yang selama ini masyarakat gunakan.
“Tidak ada lagi istilah buang sampah pada tempatnya, karena tempatnya sudah tidak ada. Sampah hari ini harus habis hari ini,” ujar Farhan.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan prinsip zero waste diterapkan di unit kerja masing-masing. Setiap perangkat daerah, kata dia, wajib memiliki sistem pengolahan sampah organik di lingkup kantornya.
Selain soal sampah, Farhan juga menyinggung persoalan integritas birokrasi. Skor integritas Kota Bandung yang berada di angka 82 dinilainya masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program.
“Integritas adalah wajah kita di mata masyarakat,” katanya.
Farhan menegaskan, jabatan struktural dan fungsional bukan sekadar posisi administratif, melainkan wujud profesionalisme ASN berbasis kompetensi. Karena itu, ia mendorong para pejabat menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan dampak nyata.
Menutup sambutannya, Farhan mengajak seluruh pejabat menjaga sumpah jabatan, memperkuat sinergi antarlembaga, dan memastikan setiap kebijakan publik benar-benar menjawab persoalan Kota Bandung.
(ISN)