BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mematangkan rencana pembongkaran dan penataan ulang kawasan Teras Cihampelas.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai regulasi dengan pendampingan lembaga hukum guna memastikan legalitas dan mencegah potensi kerugian negara.
Langkah strategis tersebut dilakukan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum, khususnya pada aspek perdata dan tata usaha negara.
“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan, Kamis (12/2/2026).
BACA JUGA: Krisis Sampah Sarimukti: Ancaman Bencana Lingkungan yang Mengintai Bandung Raya
Selain pendampingan dari Kejaksaan, Pemkot Bandung juga mengajukan analisis kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Analisis ini bertujuan memastikan proses pembongkaran Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum serta tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
“Kami juga meminta analisis dari Korsupgah KPK agar seluruh tahapan clear secara hukum dan tidak memunculkan risiko di kemudian hari,” kata dia.
Saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh yang mencakup aspek teknis struktur bangunan serta kewenangan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kajian tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta unsur kewilayahan.
Proses administrasi dan koordinasi kajian dipimpin oleh Asisten Daerah (Asda) III guna memastikan penataan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Menurut Farhan, setelah kajian teknis dan pembagian tugas masing-masing perangkat daerah selesai, Pemkot Bandung akan merapikan administrasi sebelum mengajukan perizinan kepada Gubernur Jabar.
“Kalau semuanya sudah rapi, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan, setelah itu baru proses dimulai,” kata dia.
Rencana penataan kawasan Teras Cihampelas diharapkan dapat menghadirkan wajah baru kawasan strategis Kota Bandung dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan kepastian hukum.
(LIN)