Katativi.com – Serikat buruh di Jawa Barat menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian. Mereka menilai gagasan tersebut berpotensi melemahkan independensi kepolisian sebagai institusi penegak hukum.
Baca Juga: AKBP Maruly Pardede, Sosok Polisi Berintegritas, Religius dan Dermawan
Demikian penegasan Ketua DPD SBSI’92 Jawa Barat, sekaligus Sekretaris Jenderal Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia, Ajat Sudrajat. Menurut Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat juga, posisi Polri tepat jika langsung di bawah Presiden. Ini pun merupakan amanat konstitusi yang sudah tepat dan tidak perlu diubah.
“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian adalah langkah yang keliru. Posisi Polri di bawah Presiden sudah final dan merupakan bagian dari desain konstitusi untuk menjaga independensi kepolisian,” ujar Ajat dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Menurutnya, polisi sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan hukum. Untuk itu, Polri harus tetap independen. Sebaliknya, tidak berada di bawah kepentingan sektoral kementerian tertentu.
Ia mengingatkan bahwa perubahan posisi kelembagaan Polri berpotensi membuka ruang intervensi politik. Begitu pun rentan kepentingan birokrasi yang memengaruhi profesionalitas dalam penegakan hukum.
“Polri harus berdiri sebagai institusi negara yang profesional dan independen, tidak berada dalam tarik-menarik kepentingan politik maupun sektoral,” tegasnya.
Ajat menambahkan, kalangan buruh membutuhkan institusi kepolisian yang kuat, profesional, dan independen. Polisi harus menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan. Bahkan polisi harus memastikan ruang demokrasi bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Karena itu, Aliansi Buruh Jawa Barat menegaskan sikap menolak wacana perubahan posisi Polri dalam struktur pemerintahan. “Menjaga independensi Polri berarti menjaga kepastian hukum dan stabilitas nasional,”* pungkas Ajat.
ISN