Nasabah Pegadaian Menang Emas 124 Gram di Undian Badai Emas

Katativi.com – PT Pegadaian menyerahkan hadiah kepada para pemenang program Undian Badai Emas Periode II Tahun 2025 dalam kegiatan Ramadan Bareng TRING! di Atrium Trans Studio Mall Bandung, Minggu (8/3/2026).

Sebanyak 13 nasabah Pegadaian Kantor Wilayah X Jawa Barat memenangkan berbagai hadiah, mulai dari emas batangan, paket umrah, gadget, hingga tabungan emas.

Kepala Departemen Produk Non Gadai Pegadaian Area Bandung 1 Bahrun Septiyanto, Deputi Bisnis Pegadaian Area Bandung 2 Leonard Simanjuntak, dan Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Eko Supriyanto menyerahkan hadiah secara langsung kepada para pemenang.

Hadiah utama berupa emas batangan 124 gram dimenangkan oleh Yenny Mulyani, nasabah Pegadaian UPC Dago. Sedangkan Yeni Saidah dari UPS Yos Sudarso meraih hadiah paket umrah. Sementara Thomas Sanjaya dari UPC BTC Mall memenangkan hadiah Samsung S24 Ultra dan Suparti dari CP Sukajadi mendapatkan Hadiah Tablet Samsung A9+.

Pegadaian juga memberikan hadiah Tabungan Emas 1,24 gram dan Tabungan Emas 1 gram kepada sejumlah nasabah lainnya.

Yenny Mulyani mengaku tidak menyangka menjadi pemenang hadiah utama dalam program tersebut.

“Saya tidak menyangka bisa mendapatkan emas batangan 124 gram. Awalnya saya hanya rutin menabung emas dan bertransaksi seperti biasa di Pegadaian. Terima kasih Pegadaian atas apresiasi ini,” kata Yenny.

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Eko Supriyanto menjelaskan, program Undian Badai Emas menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah yang aktif bertransaksi sekaligus mendorong masyarakat berinvestasi emas.

“Program ini kami hadirkan sebagai apresiasi kepada nasabah yang telah mempercayakan transaksi keuangannya kepada Pegadaian. Kami berharap masyarakat semakin tertarik berinvestasi emas karena aman, mudah, dan menguntungkan,” ujar Eko.

Nasabah Tukar Poin Undian Hadiah

Dalam program ini, nasabah dapat menukarkan poin menjadi kupon undian sesuai hadiah keinginkan nasakah. Khusus nasabah Pegadaian Syariah, tiket undian akan secara otomatis  setiap kali melakukan transaksi.

Pegadaian menyatakan program Undian Badai Emas berlaku secara nasional. Setiap nasabah hanya berhak memenangkan satu hadiah pada setiap periode undian.

Proses pengundian tersebut berlangsung secara transparan dan menjadi saksi dari Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta notaris. Pegadaian juga menegaskan program ini tidak memungut biaya apa pun, termasuk pajak hadiah dan biaya pengiriman yang ditanggung perusahaan.

Melalui program tersebut, Pegadaian berharap dapat memperkuat hubungan dengan nasabah sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, khususnya dalam investasi emas melalui layanan digital Pegadaian.

ISN