KATATIVI.COM: PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah X Jawa Barat resmi mengantongi Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dari British Standards Institution (BSI). Pencapaian ini menjadi bukti konkret komitmen perusahaan dalam memperkuat ketangguhan organisasi serta menjamin kelancaran operasional dan layanan nasabah di berbagai kondisi.
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional yang memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk mengantisipasi, merespons, serta memulihkan diri dari berbagai risiko gangguan yang berpotensi menghentikan proses bisnis kritikal.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari serangkaian proses verifikasi dan penilaian mendalam yang dilakukan oleh tim auditor BSI. Audit komprehensif tersebut memastikan seluruh penerapan sistem manajemen keberlangsungan bisnis di lingkungan PT Pegadaian Kanwil Jabar telah memenuhi standar global.
BACA JUGA: DPLK bank bjb Gelar Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Masyarakat Siapkan Masa Depan Finansial Sejak Dini
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Jabar Eko Supriyanto menegaskan, sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Perolehan Sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bagian dari upaya memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan proses bisnis di Pegadaian.
“Sertifikasi ini juga menjadi dorongan bagi seluruh insan Pegadaian untuk terus menjaga kesiapan dalam menghadapi berbagai risiko dan gangguan, sehingga operasional dan layanan kepada nasabah dapat tetap berjalan secara konsisten,” kata Eko Supriyanto.
Membangun Budaya Kerja yang Adaptif dan Tangguh
Penerapan BCMS di internal Pegadaian Kanwil X Jabar dirancang untuk membentuk sistem kerja yang tangguh, adaptif, serta berorientasi pada perlindungan nasabah. Lebih dari sekadar kepatuhan dokumen, sistem ini ditargetkan melekat menjadi budaya kerja harian bagi seluruh insan Pegadaian. Adapun beberapa poin penting dari penerapan BCMS ini meliputi Mitigasi Risiko Proaktif. Hal ini lebih kepada mengidentifikasi dan menyiapkan skenario penanganan gangguan bisnis sejak dini.
Kemudian Jaminan Layanan Konsisten, yakni memastikan layanan utama tetap bisa diakses nasabah dalam situasi apapun. Kemudian Kesiapsiagaan SDM, seperti melatih kesiapan seluruh personel agar cepat merespons dan memulihkan operasional bisnis.
(LIN)

