Katativi.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat berencana melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, atas dugaan pencemaran nama baik organisasi.
Rencana somasi itu muncul setelah terjadi insiden dalam rapat virtual pembahasan program Gerakan Tanam Serentak (Seremlak) 2026. Kegiatan tersebut oleh Kementerian Pertanian RI melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Aher Tak Menyangka Antusiasme Warga Sambut BAM DPR RI, Sengketa Lahan Jadi Aduan Terbanyak
Rapat tersebut ini pun hadir berbagai pemangku kepentingan di Jawa Barat. Beberapa hadir Kementerian Pertanian, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kodam III/Siliwangi, jajaran Kodim, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, kepala dinas pertanian kabupaten/kota, penyuluh pertanian, hingga perwakilan Tani Merdeka se-Jawa Barat.
Menurut Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Yudi Setia Kurniawan, insiden terjadi sebelum mulai rapat resmi. Saat para peserta telah masuk ke ruang virtual, mikrofon Kepala Dinas Pertanian Indramayu masih aktif sehingga sejumlah peserta mendengar pernyataannya. Pernyataan tersebut berisi percakapan yang menyinggung dan menjelekkan organisasi Tani Merdeka.
“Kalau ada persoalan dengan Tani Merdeka, silakan sampaikan secara resmi kepada kami. Tolong hargai forum rapat resmi yang hadir dari berbagai pihak,” kata Yudi saat menegur yang bersangkutan dalam forum tersebut.
Setelah mendapat teguran, mikrofon Kadis Pertanian Indramayu langsung mati (mute). Namun, sejumlah pengurus Tani Merdeka dari berbagai daerah mengaku telah mendengar percakapan tersebut.
Ketua DPD Tani Merdeka Kabupaten Karawang, Putri Pasaribu, mengaku mendengar langsung ucapan Kadis Pertanian Indramayu. Hal serupa Ketua terdengar oleh DPD Tani Merdeka Kabupaten Cianjur Hasan Munadi beserta sekretarisnya, Wowo.
Mereka menyebut suara yang keluar dari perangkat Kadis Pertanian Indramayu terdengar jelas karena mikrofon tidak dalam posisi mute.
Pihak Tani Merdeka akan Kirim Somasi
Menanggapi kejadian itu, Ketua Bidang Hukum DPW Tani Merdeka Indonesia Jawa Barat, Riki Zaenulroqi, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan somasi kepada yang bersangkutan.
Menurut Riki, somasi tersebut merupakan langkah awal sebelum menempuh jalur hukum. Tani Merdeka meminta Kepala Dinas Pertanian Indramayu memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Apabila dalam waktu 1×24 jam tidak ada klarifikasi dan permohonan maaf di ruang publik, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi,” ujar Riki.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu terkait tuduhan tersebut.
Imn

