Minggu, Oktober 6, 2024
spot_img
BerandaNewsJabarWJDE 2024: Pemda Provinsi Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Inovasi

WJDE 2024: Pemda Provinsi Jawa Barat Dorong Satu Kecamatan Satu Inovasi

KATATIVI, KOTA BANDUNG –– Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendorong penguatan peran kecamatan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan umum melalui program West Java District Empowerment (WJDE).

Plh. Asisten Daerah I Setda Pemda Provinsi Jabar Dodo Suhendar berujar bahwa melalui program WJDE, pihaknya mendorong peran sebanyak 627 kecamatan dalam mengakselerasi pencapaian indikator strategis di kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat.

Salah satu bentuk penguatan tersebut, yakni dengan mendorong kecamatan bekerja dengan pola- pola inovatif dan kolaboratif.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Siapkan Titik Parkir bagi Pengunjung West Java Festival 2024

“Tujuannya untuk mengakselerasi pencapaian indikator kinerja daerah dengan pola-pola inovatif dan kolaboratif dalam mempercepat dan optimalisasi prioritas pembangunan daerah,” ucap Dodo Suhendar pada acara Penguatan Peran Kecamatan untuk Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum melalui Program WJDE di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/8/2024).

“Key Performance Indicator (KPI) yang akan dibahas antara lain masalah zero kemiskinan ekstrem, zero new stunting, lalu penerbitan satu juta NIB (Nomor Induk Berusaha),” kata Dodo.

Kemudian hadirnya one district one inovation, ke depan ada satu inovasi di satu kecamatan dan tak kalah penting peningkatan kredit usaha rakyat (KUR) dalam pemberdayaan UMKM.

Dodo lebih lanjut menuturkan, terkait penyelenggaraan pemerintah daerah, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Maka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan potensi keanekaragaman daerah serta peluang tantangan persaingan global.

Sejalan dengan itu, keberadaan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan di kabupaten/kota, salah satunya terkait dengan pelayanan publik yang merupakan bagian dari penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Unit garda terdepan

Lebih lanjut Dodo memaparkan bahwa kcamatan sebagai perangkat daerah yang melekat dengan masyarakat merupakan unit garda terdepan dalam memberikan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Terkait dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan, hal itu dilakukan karena perempuan memiliki peran strategis dalam peningkatan ekonomi keluarga dan juga perekonomian wilayah, dimana dari total pelaku usaha UMKM di Jabar lebih dari 60 persen adalah kaum perempuan.

“Sehingga dengan dilaksanakannya penguatan peran 627 kecamatan di Jawa Barat, di antaranya melaksanakan pemberdayaan masyarakat bagi perempuan diharapkan dapat menghasilkan usaha dan pendapatan sendiri sehingga pada akhirnya peningkatan ekonomi perempuan dapat berdampak baik,” tuturnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar Yulia Dewita mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan bahwa kecamatan merupakan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang dipimpin oleh Camat dalam rangka meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan juga pemberdayaan terhadap masyarakat.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Pemda Provinsi Jabar melalui fungsi GWPP memiliki tanggung jawab, salah satunya adalah menerima dan menindaklanjuti evaluasi kecamatan yang dilaksanakan oleh kabupaten/kota, dengan harapan ke depan dapat mendorong kinerja kecamatan dalam menunjang keberhasilan pembangunan di kabupaten/kota yang akan teragregasi dengan pembangunan provinsi,” tutur Yulia.

Pada pertemuan yang berlangsung 27- 28 Agustus 2024 ini para camat mendapat insight dari sejumlah narasumber, mulai dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, yang memaparkan materi berjudul “Strategi Peran Penguatan Camat Dalam Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Akselerasi Pencapaian Indikator Strategis Jawa Barat.

Kemudian hadir pula Guru Besar Pemerintahan IPDN Prof. Sadu Wasistiono, yang menyampaikam materi dengan tema “Model Manajemen Kecamatan Berkelas Dunia”.

Tak ketinggalan, Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman yang memberi motivasi sekaligus penguatan terkait peran camat dalam rangka akselerasi pencapaian indikator strategis Jawa Barat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments