BANDUNG, KATATIVI, – Masalah kesejahteraan guru honor masih menjadi pekerjaan rumah besar di negeri ini, termasuk di kota besar seperti Bandung.
Dalam kunjungan kerja ke daerah pemilihan (kundapil) ke beberapa sekolah dan kampus, anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa sempat mendapatkan curhat dari guru-guru honor.
“Saya guru honor di sekolah negeri Bu, dulunya dari SMA Swasta. Dulu masih dapat gaji dari Honorarium Peningkatan Mutu (HPM) yang dari dinas. Tapi sekarang ternyata saya dan banyak sekali gunu honor namanya justru dihapus dari dapodik. Katanya karena pemkot mau melakukan pengurangan nilai HPM itu. Jadi sekarang saya dan banyak teman-teman guru honor hanya digaji sekedarnya. Saya 600 ribu sebulan, bahkan teman-teman lain ada yang di bawah itu.” Kata salah seorang guru honor yang sempat bertemu Ledia di sela-sela acara Program Kewirausahaan Mahasiswa, di ASM Ariyanti, Pasir Kaliki.
Selain dihapus dari dapodik sekolah lama yang menyebabkan dirinya dan teman-temannya tak lagi mendapatkan HPM dan belum juga masuk ke dapodik sekolah baru, sang guru honor juga menceritakan banyaknya guru honor yang terbebani kerja di luar bidangnya dan di atas jam ajarnya.
BACAT JUGA : Anggota Komisi XI DPR RI Ledia Puji Medsos BPS
“Saat ini banyak sekali sekolah sekolah yang kekurangan guru sehingga banyak murid diajar oleh guru tak sesuai bidangnya, contohnya di tempat kami itu guru IPS hanya satu maka untuk kebutuhan kelas maka yang lain diajar oleh guru seni budaya. Dengan bidang yang berbeda, jam kerja kami full 36 jam, lalu masih ditambah tugas ini itu, mengajar ini itu pula yang lain-lain sehingga bukan sedikit diantara guru honor yang bergaji kecil ini punya jam kerja hingga 72 jam sepekan.” Sambung sang guru yang tak ingin namanya disebarluaskan.
Menanggapi curhatan tersebut Ledia yang berasal dari dapil Kota Bandung Kota Cimahi menjelaskan bahwa persoalan guru honor ini memang tidak hanya bisa dibahas diranah Pemerintah Kota.
“Memang Pemkot sendiri mungkin tertekan juga dengan peraturan dan pengawasan dari atas. Misalnya kalau memberikan insentif kepada guru honor di luar ketentuan anggaran tentu bisa disemprit juga sama KemenPanRB, pastinya serba salah. Tapi semangat mensejahterakan guru tentu tidak boleh luntur, karenanya ini harus diselesaikan secara bersama dari tingkat pusat hingga daerah.”
Ledia juga menjabarkan bahwa persoalan birokrasi kadang menjadi penghambat keselarasan pemenuhan kebutuhan guru.
“Kalau kita lihat setiap bulan dalam setiap tahun tentu ada guru-guru yang masuk masa pensiun. Tapi percepatan waktu guru pensiun dengan administratif pencatatan dan penyelerasan ini tidak selalu berkecepatan sama. Kami pun pernah mendapat laporan satu wilayah yang gurunya sudah pensiun tapi tidak langsung ada guru pengganti hingga sang guru kemudian diminta mengajar kembali sampai ada guru pengganti. Persoalannya, sang guru pensiun ini tidak bisa diberikan honor mengajar karena dianggap sudah dapat pensiun. Maka ada yang mau mengajar, ada yang tidak. Repot juga,” sambung Sekretaris Fraksi PKS ini pula.
Menanggapi seluruh curhatan itu Ledia pun berjanji akan membawa persoalan kesejahteraan guru honor dan keselarasan kebutuhan guru ini ke rapat-rapat DPR.
“Persoalan ini akan saya bawa ke DPR. Kalau saya di Komisi X tentu membahasnya dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tapi tentu ini tidak cukup, harus ada komunikasi dan koordinasi dengan KemenPAN RB juga Pemerintah Daerah. Insya Allah akan kami sampaikan juga pada rekan-rekan di komisi yang terkait dan anggota DPRD Propinsi maupun Kota. Kita berharap ke depannya akan ada perubahan-perubahan baik terkait persoalan guru honor ini.” Tutupnya.