katativi.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil langkah tegas terkait proyek galian kabel udara yang belakangan dikeluhkan warga.
Selain memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan, proyek tersebut juga disorot karena dinilai belum maksimal dalam aspek keselamatan.
Farhan memberikan tenggat waktu kepada PT BII dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk segera menyerahkan lini masa kerja yang jelas dan terukur.
Ia meminta agar setiap titik galian memiliki kepastian waktu mulai, target penyelesaian, hingga penutupan kembali badan jalan.
Baca Juga: Tahun Kedua, Farhan Genjot Infrastruktur dan Serapan Tenaga Kerja di Kota Bandung
“Ketika memulai galian, harus jelas kapan selesainya dan kapan penutupan. Timeline itu wajib menginformasikan ke media dan masyarakat supaya warga punya ekspektasi,” tegas Farhan, di Kelurahan Maleer, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak merasa ada pembiaran dalam ketidakpastian.
Dengan adanya batas waktu yang tersampaikan secara terbuka, warga dapat memahami jika terjadi kemacetan sementara dan mengetahui kapan kondisi akan kembali normal.
Tak hanya soal jadwal, Farhan juga mengumumkan akan melakukan audit ulang terhadap standar keselamatan proyek galian.
Ia menilai ada yang perlu ada evaluasi dalam penanganan pencegahan kecelakaan di lapangan.
“Penggalian itu kan menghalangi jalan. Pertanyaannya, bagaimana memastikan pengguna jalan tetap aman sebelum perbaikan selesai? Ini yang akan kami audit ulang,” ujarnya.
Insiden Lubang Galian
Kebijakan ini setelah adanya insiden yang berkaitan dengan lubang galian. Farhan menyoroti pelaksanaan teknis para kontraktor yang belum seragam dalam menerapkan standar pengamanan.
Terkait kekhawatiran warga soal lubang galian, Farhan memastikan akan menutup seluruh titik dengan sistem penutup permanen (mainhole). Penutupan ini dapat buka-tutup sesuai kebutuhan perawatan jaringan.
Ia mengakui, secara desain sistem tersebut terlihat baik, namun implementasinya di lapangan membutuhkan pengawasan ketat.
“Desainnya bagus, tapi pelaksanaannya memang tidak semudah itu. Karena kontraktornya saya lihat belum seragam cara kerjanya,” katanya.
Farhan juga menjelaskan tantangan dalam menyelaraskan proyek galian kabel dengan program perbaikan jalan. Jika pengerjaan secara bersamaan, ada kekhawatiran terjadi saling menunggu antara pekerjaan jaringan dan pengaspalan ulang.
“Kalau langsung tempel dengan perbaikan jalan bisa tunggu-tungguan. Kabel belum selesai, jalan belum beres. Ini memang pilihan berat, tapi harus kita jalankan,” ungkapnya.
Meski berhadapan pada dilema teknis, Pemerintah Kota Bandung memastikan proyek penataan kabel udara tetap berjalan sebagai bagian dari pembenahan infrastruktur kota. Namun Farhan menyatakan, keselamatan warga dan kepastian waktu pengerjaan menjadi prioritas utama.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Farhan memastikan, apabila terjadi korban kecelakaan akibat proyek galian, Pemkot Bandung akan memfasilitasi pengobatan di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Korban dapat memperoleh layanan di RSUD Bandung Kiwari atau RSUD Kota Bandung, dengan syarat menunjukkan KTP dan KK Kota Bandung.
Dengan pengetatan pengawasan, kepastian time line, serta jaminan layanan kesehatan bagi warga terdampak, Pemkot Bandung berharap proyek penataan kabel udara berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
ISN