KATATIVI, BANDUNG – Data tahun 2024 mencatat, lebih dari 35 ribu siswa di Kota Bandung mendaftar ke SMA/SMK negeri, namun hanya sekitar 19 ribu kursi yang tersedia. Untuk tahun 2025, jumlah peminat diperkirakan meningkat, sementara kapasitas sekolah negeri belum mengalami penambahan signifikan.
Pada Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2025 ini pun kembali diwarnai ketimpangan antara jumlah peminat dan daya tampung sekolah negeri di Kota Bandung. Fakta menunjukkan, tidak semua kecamatan di Bandung memiliki SMA atau SMK negeri.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mendorong pemerintah daerah, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar mulai membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta dalam penyelenggaraan pendidikan menengah.
BACA JUGA: Informasi Terkait PPDB 2023 Dapat Diakses di Aplikasi Sapawarga
“Ketimpangan ini nyata. Tidak semua kecamatan punya SMA negeri. Di Kota Bandung saja, ada 11 kecamatan yang belum memiliki SMA negeri. Maka sudah saatnya Pemda menggandeng sekolah swasta agar siswa tetap bisa mengakses pendidikan menengah,” ujar Ledia, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi.
Solusi Alternatif: Sekolah Swasta dengan Dukungan Dana Pendidikan
Menurut Ledia, membangun sekolah negeri baru membutuhkan anggaran besar, belum lagi tantangan lahan dan infrastruktur. Sebagai solusi jangka menengah, ia mengusulkan agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan bantuan pembiayaan, terutama bagi keluarga tidak mampu.
“Misalnya di Jawa Barat, sudah ada program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp600 ribu per siswa. Jika program semacam ini diperluas untuk calon siswa tidak mampu, mereka bisa bersekolah di swasta tanpa terkendala biaya,” jelasnya.
Ledia menambahkan, langkah ini jauh lebih efisien daripada membangun sekolah baru. Selain itu, kebijakan tersebut akan memberdayakan sekolah swasta yang berkualitas, sekaligus membuka akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat.
“Dengan cara ini, siswa tetap bisa sekolah, sekolah swasta terbantu, dan pemerintah menghemat biaya pembangunan fisik. Tapi tentu saja harus ada syarat ketat, misalnya hanya sekolah swasta berakreditasi A yang bisa ikut program ini, agar mutu pendidikan tetap terjaga,” tutup Ledia. (RUL)