Ono Surono Kritisi Penutupan Akses Jalsah Salnah

KATATIVI.COM: Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyayangkan keputusan polisi menutup akses menuju acara Jalsah Salanah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.

Menurut dia, tindakan tersebut sebagai bentuk pembatasan kebebasan beragama yang dijamin UUD 45.

Seharusnya, kata dia, larangan itu tidak perlu terjadi, mengingat acara tahunan seperti ini telah berlangsung sebelumnya.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih proaktif berkomunikasi untuk mencegah konflik. Dia menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menjalankan ibadah dengan aman.

Tindakan pelarangan ini bertentangan dengan prinsip demokrasi dan pluralis yang menjadi landasan kehidupan berbangsa di Indoensia.

Dia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, mengingat kebebasan beragama dan hak untuk berkumpul adalah hak konstitusional yang dilindungi negara.

Ono juga mengkritik sikap Pemda Kuningan yang ikut melarang acara tersebut, yang dianggapnya bisa memperburuk kondisi sosial dan menambah ketegangan antar umat beragama.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya lebih bijak menyikapi keberagaman dan menghindari keputusan yang berpotensi memicu konflik.

(**)