KATATIVI.COM:Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menegaskan bahwa anggaran untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas pejabat negara, termasuk anggota DPRD, tidak termasuk dalam pos yang bisa dipangkas. Ketentuan tersebut sesuai dengan surat edaran Mendagri dan Instruksi Presiden.
“Efisiensi tidak menyentuh pelayanan publik. Kalau dirata-rata, anggaran untuk gaji anggota DPRD Rp3,9 milyar per tahun, dan gaji gubernur Rp32 milyar,”kata Ono, Rabu (21/5/2025)
Demikian disampaikan Ono menanggapi sorotan terhadap tidak adanya pemangkasan fasilitas bagi DPRD Jabar meskipun pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Sudah diatur bahwa gaji dan tunjangan pejabat negara, kepala daerah, ASN, dan pejabat daerah lainnya tidak bisa diefisienkan,”kata dia.
Anggaran Baju Dinas
Dia menyebut satu-satunya penghematan terjadi pada anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakilnya. Dia mencontohkan anggaran baju dinas Gubernur Jabar dikurangi sekitar Rp150 juta karena tidak digunakan.
“Gubernur menolak memakai seragam resmi, jadi anggarannya bisa ditekan,”kata Ono.
Ono juga mengatakan dirinya tidak pernah menjahit kain pakaian dinas yang dibagikan karena lebih memilih pakaian kasual. Namun, ia tetap menerimanya sebagai bentuk toleransi atas preferensi anggota dewan lainnya.
“Kalau saya tolak, khawatirnya dianggap tidak menghargai rekan yang memang suka memakai seragam safari,”kata dia.
Adapun efisiensi anggaran, kata dia, difokuskan pada kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, seperti perjalanan dinas, seminar, atau rapat tanpa hasil yang konkret.
BACA JUGA: Ono Surono: KDM Lampaui Kewenangan soal Vasektomi Syarat Bansos
Untuk diketahui, meskipun APBD Jabar 2025 telah direvisi lima kali, anggaran untuk DPRD tidak mengalami pemangkasan signifikan. Berdasarkan data dari akun Instagram @ono_surono, pos anggaran seperti gaji, tunjangan komunikasi, tunjangan kesejahteraan, tunjangan perumahan, dan dana operasional pimpinan DPRD tetap utuh.
Sementara itu, anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakilnya turun dari Rp275,5 juta menjadi Rp118 juta.
(**)